Dia mengatakan tujuan dari permohonan ini guna memberikan kesempatan pada mknbsp untuk menjelaskan tafsir yang sebenarnya dari pasal tersebut polhukam okezone news. Mahkamah konstitusi mk menggelar sidang pendahuluan atas uji materiil undangundang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana kuhap, selasa 6. Terlepas dari putusan mk di atas, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu bagaimana pengertian ketentuan adanya perintah penahanan sebagaimana pengaturan tentang putusan, pasal 197 ayat 1 dan 2 kuhap serta bagaimana duduk persoalan putusan susno duadji itu sendiri. Pasal 197 ayat 1 kuhap, maka mahkamah agung memberikan pengertian.
Dipenjara tanpa perintah hakim jdih kementerian riset. Seputar masalah perintah penahanan dalam pasal 197 kuhap. Dari pengertian tersebut, bisa dikatakan bahwa fungsi utama dari putusan pengadilan. Tahun 1981 tentang hukum acara pidana kuhap pada senin 212.
Taufik basari uji materi pasal 197 kuhap untuk perjelas. Yusril mendaftarkan uji materi ke mahkamah konstitusi mk pada selasa, 3 juli 2012. Mahkamah konstitusi mk telah mengabulkan uji materiil uu no. Pasal 8 1 penyidik membuat berita acara tentang pelaksanaan tindakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 75 dengan tidak mengurangi ketentuan lain dalam undangundang ini. Kuhap kitab undangundang hukum acara pidana pasal 196, pasal 197, pasal 198, pasal 199 dan pasal 200 pasal 196 1 pengadilan memutus perkara dengan hadirnya terdakwa kecuali dalam hal undangundang ini menentukan lain. Telah dilakukan uji materiil oleh mk dengan putusan sebagai berikut.
Berdasarkan hasil monitoring icjr dari rekap perkara mktahun 2015, paling. Sedangkan batu uji pengujian pasal 197 ayat 2 kuhap dan pasal 199 2 kuhap adalah ketentuan pasal 1 ayat 3 dan pasal 28d ayat 1 uud 1945. Materi pengaturan tentang pk dapat dimasukkan pada. Pasal 197 kuhap, putusan susno duadji dan putusan batal. Perbaikan permohonan uji materi sistematika isi surat putusan. Menyatakan frasa batal demi hukum dalam pasal 197 ayat 2 dalam hubungannya dengan pasal 197 ayat 1 huruf k kuhap adalah konstitusonal secara bersyarat conditionally constitutional terhadap uud 1945 sepanjang frasa itu dimaknai sebagai putusan yang sejak semula dianggap tidak pernah ada, tidak mempunyai nilai hukum, tidak mempunyai. Pasal 197 ayat 1 huruf k kuhap menyatakan bahwa setiap putusan pemidanaan haruslah memuat. Kuhap pasal 196, pasal 197, pasal 198, pasal 199 dan pasal. Setelah melaporkan kepala kejaksaan negeri banjarmasin, yusril ihza mahendra mengajukan uji materil dan formil terhadap ketentuan putusan batal demi hukum yang diatur dalam pasal 197 kuhap.
814 1486 998 278 1344 1076 164 610 222 597 451 562 1216 352 1036 407 369 779 751 1423 688 98 1491 1079 1098 381 145 687 1325 1240 1084 174 126 415 514 1167